Sistem Pemerintahan Perancis

Sistem Pemerintahan Perancis – Mendengar kata Perancis pasti yang terbesit di kepala Anda adalah negara dengan Menara Eiffel yang mendunia. Akan tetapi, dalam pembahasan ini tidak akan membahas indahnya menara tersebut melainkan sistem pemerintahan yang ada di negara pusat mode dunia satu ini.

Tentu saja, bentuk dan sistem pemerintahan dibuat untuk mengorganisasi serta mengatur setiap individu yang ada di dalam sebuah negara. Tak hanya itu, bentuk dan sistem pemerintahan juga ditujukan untuk menata arah serta tujuan dari negara itu sendiri.

Perancis, memiliki bentuk dan sistem pemerintahannya sendiri untuk mengatur serta mengorganisasikan masyarakatnya. Lalu, apa bentuk dan sistem pemerintahan Perancis? Berikut ulasannya.


Bentuk Negara Perancis

Bentuk Negara Perancis

Negara yang lebih dikenal sebagai kiblat fashion internasional tersebut merupakan salah satu negara yang berada di Benua Eropa. Nah, Perancis sendiri berada di Eropa Barat dengan teritori berada di dataran rendah, pulau di seberang daratan Eropa dan beberapa teritori yang ada di luar Benua Eropa.

Dahulu, bentuk negara Perancis adalah Monarki. Namun, saat ini Perancis telah mengganti bentuk negaranya menjadi Republik. Tradisi demokrasi yang dimiliki oleh Perancis sudah sangat kuat sejak dahulu.

Nah, sebagai aturan bernegara bagi setiap warganya, Perancis menerapkan konstitusi republic ke lima yang telah disahkan lewat referendum tanggal 28 September tahun 1958. Sistem pemerintahan Perancis merupakan salah satu contoh lain dari sebuah sistem yang telah diterapkan oleh suatu negara berbeda dengan bentuk pemerintahan Belanda.

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Singapura


Sistem Pemerintahan Perancis

Sistem Pemerintahan Perancis

Perancis merupakan negara yang berbentuk republik dan menggunakan sistem pemerintahan semi presidensial uniter dengan demokrasi yang sudah sangat melekat dengan negara tersebut.

Mungkin sebagian dari Anda masih bingung dengan sistem pemerintahan semi presidensial. Semi presidensial merupakan gabungan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.

Nah, uniknya terdapat dua pemimpin eksekutif yang masing-masing memiliki peranan sendiri-sendiri. Kedua pemimpin eksekutif tersebut adalah Presiden Perancis yang menjabat sebagai kepala negara dan perdana menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.

Sementara itu, untuk lembaga legislatif dikuasai oleh parlemen bicameral atau parlemen dua kamar, yang mana terdiri atas majelis nasional dan juga senat.

Karena negara tersebut merupakan negara demokrasi, maka presiden dipilih secara langsung oleh masyarakat Perancis yang sudah menginjak usia dewasa. Jabatan seorang presiden hanyalah 5 tahun. Sedangkan perdana menteri akan dipilih secara langsung oleh presiden sebagai pemimpin lembaga eksekutif.

Sementara itu, untuk lembaga legislatif yaitu majelis nasional dan senat memiliki masa jabatan yang berbeda-beda. Dimana, majelis nasional yang akan mewakili konstituen lokal memiliki masa jabatan selama 5 tahun dengan tugas serta wewenang untuk menetapkan pilihan yang telah dipilih oleh pemerintah serta membubarkan kabinet.

Sementara itu, senat akan dipilih oleh dewan pemilih dan memiliki masa jabatan selama 6 tahun lamanya. Kedua lembaga yang ada di legislatif tersebut mempunyai mempunyai wewenang serta tingkat kuasa yang berbeda satu sama lain. Yang mana, Majelis Nasional menjadi pemutus terakhir.

Sementara itu, untuk lembaga yudikatif sendiri dipegang oleh Pengadilan Administratif. Pengadilan ini akan mengurusi berbagai macam masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah ataupun sengketa antar lembaga-lembaga publik.

Ada pula Pengadilan Umum yang mengurusi berbagai macam kasus sipil serta kriminalitas warga Perancis. Sedangkan, Pengadilan Sipil dan Pengadilan Kasus Kriminalitas menangani kasus antar perseorangan.

Karena adanya dua pemimpin eksekutif, hal tersebut juga menjadikan sistem pemerintahan Perancis dikenal dengan dual eksekutif. Sistem pemerintahan yang digunakan oleh Perancis ini tentu berbeda dengan sistem pemerintahan negara-negara lainnya terutama yang ada di Benua Eropa.

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Iran


Konstitusional Perancis

Konstitusional Perancis

Undang-Undang Konstitusional tahun 1940 adalah undang-undang yang dipilih tanggal 10 Juli 1940 oleh majelis nasional. Dimana, majelis nasional tersebut terdiri atas dewan perwakilan dan senat selama Republik Ketiga Perancis.

Undang-undang yang ditetapkan oleh 569 suara setuju, 80 suara menolak serta 20 abstain tersebut menetapkan rezim Perancis Vichy. Nah, untuk 80 anggota parlemen yang menentang undang-undang tersebut disebut dengan Vichy 80.

Konstitusi yang dicetuskan ini memberikan semua wewenang pemerintahan kepada Philippe Petain dan memberinya wewenang untuk bisa mengambil semua tindakan yang dibutuhkan agar dapat menuli konstitusi baru.

Hal tersebut kemudian ditafsirkan oleh Petain sebagai penangguhan yang dilakukan secara De Facto terhadap Undang-Undang Konstitusional Perancis tahun 1875 yang membentuk Republik ketiga.

Walaupun undang-undang yang digunakan tersebut tidak secara eksplisit dapat menangguhkannya, akan tetapi hal tersebut hanya memberinya wewenang untuk bisa menulis konstitusi baru.

Pada keesokan harinya, Petain kemudian menetapkan kekuasaan yang dimilikinya serta mencabut semua undang-undang Republik Ketiga yang tidak sesuai dengannya. Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 2.

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Jepang


Sistem Politik Perancis

Sistem Politik Perancis

Selain akan dibahas tentang sistem pemerintahan Perancis, akan dibahas pula tentang sistem politik yang dimilikinya. Dimana, Perancis memiliki sistem politik dwi partai yang saling bertentangan satu sama lain.

Yang mana, Partai Sayap Kanan yang lebih dikenal sebagai Partai Persatuan untuk Gerakan Rakyat melawan Partai Sayap Kiri yang lebih dikenal dengan Partai Sosialis Perancis. Akan tetapi, dalam perjalannya, Partai Sayap Kananlah yang memiliki peranan paling dominan di Perancis.

Tak hanya itu, sistem politik yang dimiliki oleh negara ini juga disebut dengan istilah Republik Kelima. Dimana, Perancis mengalami pemerintahan republic pertama sampai pemerintahan republic kedua.

Kondisi yang dialami oleh Peranci tersebut hampir sama dengan kondisi politik yang ada di Indonesia. Yakni kondisi politik Indonesia terdiri atas orde lama serta orde baru.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Perancis

Dalam sistem pemerintahan Perancis tentu terdapat kelebihan dan kekurangan yang ada di dalamnya. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari sistem pemerintahan tersebut, akan dijelaskan di bawah ini.

Kelebihan:

  1. Badan eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen
  2. Masa jabatan yang dimiliki oleh badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
  3. Penyusunan program kerja kabinet mudah untuk disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatan yang dimilikinya
  4. Badan legislatif bukanlah sebuah tempat untuk kaderisasi jabatan-jabatan eksekutif, hal tersebut juga bisa diisi oleh orang luar termasuk para anggota parlemen sendiri.

Kekurangan:

  1. Dapat terjadi kekuasaan mutlak karena kekuasaan eksekutif diluar kendali badan legislatif
  2. Sistem pertanggung jawaban yang dimilikinya kurang jelas
  3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya merupakan hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga bisa saja terjadi sebuah keputusan yang tidak tegas
  4. Pembuatan keputusan membutuhkan waktu yang lebih lama.

Walaupun Perancis merupakan negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda dengan negara lainnya, namun hal tersebut tidak membuat Perancis sebagai negara yang tak dapat berkembang. Apalagi, demokrasi merupakan hal yang masih sangat lekat di masyarakat dan memiliki kekuatan yang cukup kuat.

Walaupun, sistem pemerintahan Perancis adalah semi presidensial, namun kedaulatan masih seutuhnya dimiliki oleh masyarakat Perancis.

Scroll to Top